Rekening Dana Investor dan Manfaatnya


Rekening Dana Investor (RDI) atau sub rekening efek atau Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening di bank atas nama investor yang  digunakan secara khusus untuk aktivitas transaksi beli-jual saham, dan terpisah dari rekening sekuritas (sumber: www.ilmu-investasi.com). Jadi, RDI ini hanya digunakan khusus untuk aktivitas jual beli saham saja. Tidak bisa digunakan untuk keperluan pribadi Anda. 

RDI bisa Anda dapatkan HANYA JIKA Anda sudah membuka rekening saham di kantor sekuritas. Bagaimana kalau belum buka? Otomatis Anda tidak mungkin bisa memiliki RDI, karena RDI  hanya digunakan untuk tujuan trading atau investasi. Maka, Anda harus punya rekening saham terlebih dahulu. 

Dalam definisi diatas, disebutkan bahwa “RDI adalah rekening bank….. (bla bla  bla)”. Anda mungkin berpikir“Rekening bank apa ya? Apakah rekening BCA, BRI, Mandiri, Danamon?” Inilah yang akan saya jawab di pos ini.

Perlu Anda ketahui, setiap kantor sekuritas memiliki kerja sama dengan pihak perbankan dalam hal penyediaan RDI. Jadi setiap kantor sekuritas bisa saja menggunakan rekening dana investor yang berbeda-beda untuk tiap bank. Misalnya: Anda membuka akun rekening saham di kantor sekuritas A, lalu RDI yang Anda dapatkan berasal dari Bank X. Teman Anda membuka akun rekening saham di kantor sekuritas B, lalu RDI yang teman Anda dapatkan bukan RDI dari Bank X, melainkan dari Bank Y. Kira2 seperti itu ilustrasinya.

Meskipun pihak sekuritas menjalin kerja sama dengan perbankan resmi di Indonesia dalam hal penyediaan rekening dana untuk investor, namun RDI kalau boleh saya bilang tidak ada wujudnya.. Tidak ada kartu buku tabungan, tidak ada kartu ATM seperti rekening Bank Anda pada umumnya. 

Lho kok bisa?

Seperti definisi RDI diatas, bahwa RDI HANYA DIGUNAKAN untuk aktivitas transaksi jual-beli saham. Artinya? Artinya, RDI hanyalah digunakan sebagai perantara saja alias “dana lewat”. So, kalau Anda memiliki RDI dari bank tertentu, RDI tidak dikenakan biaya bunga sama sekali. Berbeda dengan rekening bank, yang duitnya bisa Anda tarik sewaktu-waktu melalui ATM, pasti kena biaya bunga per bulan. 

Hal itu juga berarti RDI digunakan sebagai sarana untuk melakukan deposit dari rekening bank ke akun saham Anda. Deposit = menyuntikkan modal ke dalam rekening saham untuk aktivitas jual-beli saham (trading). 

Bagaimana caranya agar RDI bisa digunakan untuk menyuntikkan modal? Tanya Anda….

Setiap Anda membuka rekening saham di kantor sekuritas, selain mendapatkan RDI, pada saat pengisian formulir Anda juga diwajibkan mengisi rekening Bank yang Anda miliki. Rekening bank (ATM) digunakan untuk deposit maupun withdraw. 

Untuk lebih mudah saya berikan ilustrasinya.

Anda memiliki RDI dengan nomor rekening 12345. Sedangkan rekening bank yang Anda gunakan untuk deposit dan withdraw (ATM), nomornya: 23456. Anda ingin menyetor modal untuk transaksi saham sebesar Rp1.000.000. Itu artinya, Anda menyetor dana sebesar Rp1.000.000 dari rekening bank Anda (23456) ke RDI Anda (12345). Nantinya, dana Anda akan masuk pada account balance. Bagaimana tampilan account balance di software saham? Silahkan baca pos: Tampilan Menu Saham Online.

Anggaplah setelah trading 1 bulan, keuntungan Anda bertambah menjadi Rp200.000. Kemudian, Anda berpikir untuk menarik dana (withdraw). Kalau Anda ingin menarik dana, Anda tinggal klik menu withdraw yang terdapat pada software saham Anda. Kalau Anda melakukan penarikan dana, berarti uang sebesar Rp200.000 nantinya akan pindah ke rekening bank Anda (ATM), yaitu rekening Anda dengan nomor 23456. 

Saya pikir cukup penjelasan saya mengenai RDI dan manfaatnya. Kini Anda sudah paham apabila ingin melakukan deposit (suntik modal) maupun menarik dana (withdraw). Anda juga sudah paham arti dari RDI. Jika Anda ingin memahami tampilan software saham online dan penjelasannya, silahkan baca pos: Tampilan Menu Saham Online. 

Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Leave a Comment