Iklan Bersponsor
Kalau anda membeli saham perusahaan go public, anda bisa mendapatkan dua keuntungan utama. Pertama, keuntungan dari capital gain. Capital gain. Kedua, keuntungan yang anda dapatkan dari dividen saham.
Kalau anda belum paham apa itu capital gain, anda bisa pelajari ilustrasinya disini: Pengertian Capital Gain dan Capital Loss.
Banyak pemula yang masih belum bisa membedakan keuntungan yang didapatkan dari dividen dan capital gain. Keuntungan saham dari dividen dan capital gain tentu saja berbeda. Apa perbedaannya? Mari kita bahas.
CAPITAL GAIN
– Selisih keuntungan harga beli dengan harga jual. Jika anda beli saham di harga 1.000 dan jual di 1.200, maka capital gain yang anda dapatkan adalah sebesar Rp200. Artinya, ketika anda beli saham dan jual di harga lebih tinggi, maka itu yang dinamakan dengan capital gain.
– Jika anda membeli saham, anda tidak selalu mendapatkan capital gain. Misalnya, anda beli saham di harga 1.000, maka bisa jadi harga saham anda turun menjadi 900, sehingga anda belum bisa dikatakan dapat capital gain. Meskipun demikian, anda bisa menunggu saham anda naik menjadi, misalnya Rp1.100, agar anda bisa dapat capital gain (dari kenaikan harga saham).
– Pajak dari capital gain adalah 0,1% dari penjualan saham.
DIVIDEN
– Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham, bukan keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain). Jadi ketika perusahaan memutuskan membagikan dividen sebesar Rp100 per saham, maka jika anda memegang saham 10 lot, anda akan mendapatkan dividen sebesar Rp100 * 10 lot * 100 lembar saham.
– Dividen yang anda terima sifatnya sudah pasti / tetap. Artinya, jika perusahaan memutuskan bagi dividen Rp100 per saham, maka nilai tersebut tidak akan berubah. Hal ini berbeda dengan capital gain, yang sifatnya tidak pasti (bisa berubah menjadi capital loss).
– Dividen sifatnya lebih pasif daripada capital gain. Karena nilai dividen yang anda terima nilainya sudah pasti, maka tidak ada fluktuatif harga seperti halnya capital gain.
– Tidak semua perusahaan membagikan dividen. Perlu anda ketahui, tidak semua perusahaan membagikan dividen. Ada juga perusahaan2 yang memutuskan untuk tidak membagi dividen karena alasan2 tertentu (karena rugi bersih, ingin ekspansi usaha dan lain2).
– Pajak dari dividen sebesar 10%, dari nilai dividen yang anda terima.
Namun untuk mendapatkan dividen, ada tata cara yang harus anda perhatika. Anda bisa baca artikel saya disini: Arti dan Ilustrasi Pembagian Dividen.
Jadi kesimpulannya, perbedaan dividen dengan capital gain adalah: Dividen adalah keuntungan yang anda dapatkan dari pembagian laba bersih yang diperoleh perusahaan. Sedangkan capital gain adalah keuntungan dari kenaikan harga saham (jika harga jual lebih tinggi daripada harga beli).
Sehingga kalau kita rangkum dalam tabel, maka berikut perbedaan ringkas dividen dan capital gain:
Perbedaan dividen dan capital gain |
Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.
Iklan Bersponsor