Sebelum membahas lebih banyak mengenai hal tersebut, satu hal yang perlu anda ketahui, pergerakan saham murni karena permintaan dan penawaran pelaku pasar. Jadi pergerakan harga saham tidak diatur / dikendalikan oleh bursa (terlepas dari suspensi). Maka dari itu, kalau ada banyak saham yang tidak bergerak / tidak ditradingkan di pasar saham, maka kemungkinannya ada tiga hal:
1. Jumlah saham beredar hanya sedikit
Jika emiten ketika melantai di Bursa memiliki jumlah saham yang beredar hanya sedikit, maka investor ritel memiliki kesempatan yang kecil untuk memiliki sahamnya dalam jumlah besar. Jika jumlah saham yang beredar hanya sedikit, hal ini akan mempengaruhi likuiditas sahamnya.
Investor tidak akan tertarik melirik saham yang kapitalisasi pasarnya terlalu kecil. Hal ini membuat saham tersebut akhirnya tidak pernah diperdagangkan sama sekali. Baca juga: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar.
2. Emiten tidak menarik
Tidak menarik artinya dari segi fundamental perusahaan yang kurang bagus. Baik dari sisi jumlah aset perusahaan, perolehan laba, rasio2 keuangan seperti EPS, ROE, produk perusahaan terkait yang pamornya dan kinerja keuangannya masih sangat jauh dibawah perusahaan2 sejenis.
Sehingga, sahamnya juga terkesan tidak menarik untuk diperdagangkan secara psikologis. Coba anda bayangkan, anda lebih tertarik membeli perusahaan yang memiliki aset 100 juta atau 100 miliar? Tentu saja perusahaan yang memiliki aset 100 miliar akan lebih bagus untuk menunjang produksi dan sebagai jaminan. Baca juga: Perusahaan Tbk Abal-abal (Part I) dan Jangan Mau Trading Di Perusahan Tbk Abal-Abal (Part II – Habis).
3. Belum waktunya naik
Ada saham yang memiliki fundamental bagus tapi harga sahamnya tidak diperdagangkan. Ini artinya, saham tersebut masih belum waktunya untuk naik. Dalam konsep value investing, seorang investor justru mengincar saham2 seperti ini. Saham-saham tersebut ibarat ‘mutiara terpendam’.
Sebagai contoh, KBLI. KBLI dahulu sahamnya adalah saham tidur. Namun karena KBLI adalah emiten yang fundamental dan prospeknya paling bagus di sektornya, maka dalam beberapa tahun mendatang harga sahamnya yang masih berada harga 100, sempat naik ke level 800.
Jadi, apakah saham yang tidak bergerak adalah saham yang bagus untuk ditradingkan ketika saham tersebut ‘sudah bangun dari tidurnya’?
Belum tentu. Seperti poin pertama, banyak saham tidur karena memang emitennya kurang menarik dan fundamental kurang bagus. Saham2 ini bisa menjebak trader. Contohnya adalah saham CPGT.
CPGT sempat menjadi saham tidur selama beberapa tahun. Pada awal tahun 2017, saat banyak saham gorengan lagi naik tinggi2nya, CPGT yang sebelumnya aman di level Rp50, tiba2 bergerak naik sampai 56.
Saat CPGT mulai bergerak, ternyata banyak trader yang terjebak ikut mengakumulasi sahamnya. Hasilnya? Tidak lama kemudian CPGT turun dan kembali lagi ke Rp50. Dan CPGT termasuk dalam emiten yang terkena delisting dari Bursa.
Jadi, saham tidur adalah saham yang berisiko untuk dibeli terutama jika saham tersebut tiba2 naik tanpa dasar yang jelas. Kecuali jika saham tidur bergerak karena mulai ada berita2 positif, maka sebagai trend following trader, anda bisa mulai ikutan akumulasi.
Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.