So, kalau dapat saya katakan sebenarnya Anda boleh hold saham2 Anda yang turun, nggak perlu cut loss. Toh, harga sahamnya cepat atau lama kebanyakan akan balik lagi ke harga semula, TERUTAMA kalau kondisi pasar saham dalam keadaan sedang dihujani oleh berita-berita postif yang menyebabkan strong bullish, biasanya saham2 yang harganya jatuh / terdiskon bisa naik lagi ke harga semula pada waktu Anda membeli bahkan bisa naik lebih kencang lagi.
“Lho, tapi bukannya Pak Heze selalu menekankan untuk selalu melakukan CUT LOSS, CUT LOSS dan CUT LOSS kalau harga saham terus turun melebihi batas harga yang sudah kita tetapkan?”
Sudah banyak sekali trader yang tidak disiplin menetapkan batasan cut loss dan akhirnya sahamnya nyantol bertahun-tahun. Katakanlah Anda pegang saham BUMI di harga Rp7.000 dan Anda tidak menetapkan batasan cut loss, tiba2 sekarang harganya tinggal Rp50. Atau Anda pegang saham HRUM di harga Rp5.000, dan Anda tidak menetapkan batasan cut loss tiba2 sekarang harganya tinggal Rp700. Kalau saham Anda sudah nyantol, ya sama saja Anda punya uang tapi nggak bisa Anda ambil.
Nah, di paragraf atas tadi saya memberi kata2 tebal: “Dalam beberapa kasus, saya memang menyarankan Anda untuk hold saham2 tertentu ketika harganya turun dan tidak perlu terburu melakukan cut loss.“ Dalam beberapa kasus disini maksudnya adalah berdasarkan penilaian subjektif Anda sendiri yang didapatkan dari hasil analisis Anda pribadi, biasanya dilakukan dengan menentukan garis support dan garis resistance. Selain itu, bisa Anda lihat dari likuid tidaknya saham tersebut, maupun dari sektor perusahaan.
Sebagai contoh, saya suka trading di saham PWON dan saham ini memang likuid, support dan resisten yang sering dilalui cukup jelas. Saya membeli saham PWON di harga Rp454, saya lihat ada support di 445, seharusnya kalau turun dibawah 445, saya cut loss. Harga saham PWON turun ke 442, tapi saya yakin bahwa koreksi PWON hanya sesaat karena tipikal saham PWON adalah naik cepat dan turun cepat, saham ini konsisten masuk LQ45. Maka, saya tidak lakukan cut loss. Dan benar saja, harganya perlahan naik sampai Rp483. Kalau saya cut loss, tentu saya akan mengalami kerugian.
Penilaian mengenai perlu cut loss atau tidak memang sangat subjektif dan kalau Anda tanya sama saya rumusnya gimana, maka saya jawab tidak ada rumusnya. Anda memang harus punya saham pilihan untuk trading yang Anda anggap nyaman bagi Anda. Baca: Menetapkan Saham Pilihan untuk Trading (Part I). Baca juga: Trader Harus Punya Saham Pilihan (Part II).
Tapi sekali lagi saya tekankan disini, cut loss tetap perlu Anda terapkan dalam sistem trading Anda. Saya kasih satu gambaran pada saat apa cut loss itu penting. Sebagai contoh, sektor pertambangan batu bara mulai lesu, dan Anda pegang saham HRUM di harga Rp5.000 dan pada saat itu juga harganya mulai jatuh, maka tidak bijak kalau Anda berharap terus harganya naik, padahal jelas sektornya lesu. Jadi, perlu Anda amankan dahulu portofolio Anda mengingat saham sektor yang Anda pegang beritanya sedang tidak bagus. Caranya: CUT LOSS, bisa dilakukan jual sebagian dulu.
Pentingnya cut loss supaya meminimalkan risiko saham Anda nyantol dan memnimilkan kerugian yang lebih besar lagi. Dan untuk bisa menentukan kapan Anda harus langsung cut loss atau hold dulu, tunggu sampai harga sahamnya naik, Anda perlu jam terbang yang tinggi. Anda perlu banyak belajar menganalisa.
Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.