RETURN
Return atau pengembalian adalah tingkat keuntungan yang dinikmati para pemodal atas investasi yang ditanamkan. Dengan kata lain, return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi.
Komponen return terdiri dari dua, yaitu yield dan capital gain (loss). Yield merupakan persentase kas yang diterima pemodal secara periodik terhadap suatu investasi. Yield dapat berpa bunga deposito, bunga obligasi, dividen dan lain2.
Komponen kedua dari return adalah capital gain. Capital gain secara sederhana merupakan keuntungan yang akan anda peroleh dari selisih nilai investasi sekarang dengan nilai investasi yang anda tanamkan pada harga periode yang lalu.
Namun, jika seorang investor mengalami kerugian, maka istilahnya adalah capital loss. Baca juga: Pengertian Capital Gain dan Capital Loss.
Dalam praktiknya, tidak semua instrumen investasi memberikan return berupa capital gain atau capital loss. Capital gain sangat bergantung dari harga pasar instrumen investasi yang bersangkutan. Artinya, instrumen tersebut harus diperdagankan di pasar.
Dengan adanya perdagangan, maka akan timbul adanya perubahan harga nilai investasi tersebuy. Investasi yang memberikan capital gain, contohnya adalah saham dan obligasi. Sedangkan investasi yang tidak memberikan return berupa capital gain contohnya adalah sertifikat deposito, tabungan dan lain2. Return dibagi menjadi 2, yaitu return ekspektasi dan return realisasi.
1. Return realisasi
Return realisasi adalah return yang telah terjadi. Return realisasi dapat menjadi dasar penentu return ekspektasi dan risiko di masa mendatang.
2. Return ekspektasi
Return ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Berbeda dengan return realisasi, return ekspektasi adalah return yang belum terjadi.
RISIKO
Risiko merupakan kemungkinan perbedaan return aktual dengan return yang diharapkan investor. Dengan adanya risiko, para pemodal diharapkan bisa mengambil keputusan investasi dengan baik, sehingga bisa meminimalkan risiko investasi sekecil mungkin. Sumber-sumber risiko dalam investasi adalah sebagai berikut:
1. Risiko pasar, yaitu risiko yang dihadapi investor karena adanya fluktuatif harga saham, yang bisa berakibat pada turunnya nilai investasi yang ditanamkan. Risiko pasar bisa di bisa disebabkan karena resesi ekonomi, kerusuhan atau perubahan politik dan lain2.
2. Risiko inflasi, yaitu risiko daya beli. Jika inflasi meningkat terlalu drastis pada umumnya investor akan lebih banyak menahan dana untuk tidak investasi, karena inflasi yang terlalu tinggi bisa menunjukkan kelesuan ekonomi.
3. Risiko bisnis, yaitu risiko yang dipengaruhi oleh fundamental perusahaan itu sendiri. Apabila kinerja perusahaan terganggu hal ini juga turut berpengaruh terhadap harga saham perusahaan.
4. Risiko finansial, yaitu risiko yang berkaitan dengan keputusan perusahaan untuk menggunakan utang dalam struktur modal. Semakin besar proporsi utang, semakin besar risiko finansial perusahaan.
5. Risiko likuiditas, yaitu risiko yang berkaitan dengan likuid tidaknya suatu efek. Semakin cepat suatu efek diperdagankan, semakin likuid efek tersebut dan sebaliknya. Semakin tidak likuid suatu efek, semakin besar risiko likuiditas yang dihadapi pemodal.
6. Risiko nilai tukar mata uang, yaitu risiko yang berkaitan dengan fluktuasi mata uang domestik dengan mata uang negara lainnya.
7. Risiko negara atau risiko politik, yaitu risiko yang berkaitan dengan kondisi politik suatu negara. Bagi perusahaan yang beroperasi di luar negeri, stabilitas politik dan ekonomi negara bersangkutan sangat penting diperhatikan untuk menghindari risiko negara yang terlalu tinggi.
Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.